Polsek Kotapadang Gelar Razia Sajam dan Senpi, Cegah Tindak Kriminal

 


Rejang Lebong – Personel Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong melaksanakan razia senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi) pada Rabu (2/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.


Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam mengantisipasi tindak pidana serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kotapadang.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membawa sajam maupun barang berbahaya lainnya.


Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan masyarakat yang membawa senjata api maupun senjata tajam. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama