Dugaan Kelompok Anarko Hendak Tunggangi Aksi di DPR

 


JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Pihak kepolisian menduga ada keterlibatan kelompok anarko dalam upaya penyusupan pada gelombang aksi massa tersebut.


Dalam penindakan preventif ini, total terdapat 65 orang yang diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 63 orang diamankan oleh Ditreskrimum dan masih menjalani pendalaman, sementara 2 orang berinisial R dan Z yang ditangkap Ditreskrimsus Siber telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.


Langkah pencegahan dan penindakan hukum ini diambil aparat untuk menjaga kondusivitas serta mengantisipasi potensi kericuhan dalam aksi penyampaian pendapat di muka umum. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan kepolisian untuk mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan.


Menurut Anda bagaimana? Apa langkah terbaik untuk memastikan aksi penyampaian aspirasi publik tetap aman dan tidak disusupi pihak luar?


Sumber:

Detikcom


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama